ESQ Ary Ginanjar Haram difatwakan haram oleh mufti malaysia. majelis indonesia atau MUI juga jadi bunging sepertinya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan membahas kasus lembaga pelatihan sumber daya manusia ESQ Leadership Center Ary Ginanjar yang dinyatakan haram oleh mufti (pemuka agama mewakili negara bagian) di Malaysia.
"MUI akan membahas dengan teliti tentang 10 penyimpangan yang dituduhkan itu, termasuk melakukan pembicaraan dengan pihak mufti di Malaysia," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Ma`ruf Amin di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa
Selasa pagi, Ma`ruf menyebut Komisi Pengkajian MUI telah bertemu Direktur Utama ESQ Ary Ginanjar untuk melakukan pembahasan awal mengenai kasus tersebut.
"Tapi saya belum terima laporan dari pertemuan tadi. Yang jelas, kita tidak akan gegabah dalam melihat semua ini, akan diperiksa dengan teliti," ujar Ma`ruf.
Sebelumnya, Pejabat Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia mengeluarkan fatwa" haram "terhadap ESQ, khususnya ESQ Leadership Training Ary Ginanjar karena 10 hal antara lain ESQ dinilai mendukung faham liberalisme, mencampuradukkan ajaran kerohanian bukan Islam dengan ajaran Islam, serta menekankan konsep suara hati sebagai sumber rujukan utama dalam menentukan baik atau buruk sesuatu perbuatan.
Ary Ginanjar sendiri telah menyangkal seluruh tuduhan tersebut terutama tuduhan penyimpangan dari akidah Islam.
"Kami membantah semua dakwaan yang disampaikan oleh mufti tersebut, dan tidak ada sedikit pun ajaran kami yang menyimpang dari akidah Islam," kata Ary ketika bertemu Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin di Jakarta, Senin (19/7).
Dukungan diberikan oleh Din Syamsudin yang menyatakan akan mengusahakan adanya dialog dengan mufti Malaysia tersebut .
MUI sementara itu, belum mau memberikan pendapat sebelum melakukan penyelidikan menyeluruh.
informasi ini diambil dari yahoo news indonesia yang diberitakan oleh ( antara )