seputar poligami

By

Suatu saat, tanpa diduga suami Anda menyatakan bahwa dia akan menikahi perempuan lain. Atau bisa juga suami Anda telah menikah secara diam-diam dengan perempuan lain. Artinya, ada istri lain selain Anda dalam kehidupan suami Anda. Banyak perempuan tidak siap menghadapi hal ini. "Siapa sih yang mau dimadu?", demikian pameo yang seringkali terdengar menanggapi poligami ini. Beberapa istri memang kemudian lebih memilih bercerai ketimbang dimadu. Tetapi bagaimana dengan istri yang ‘tidak mampu’ bercerai (misalnya karena ketergantungan ekonomi pada suaminya). Bagaimana cara yang tepat bila Anda mengalami hal itu

1. PEMBENARAN POLIGAMI
Beberapa agama membenarkan dilakukannya poligami. Hal itu dikuatkan pula dengan ketentuan yang kemudian dijadikan dasar pembenaran (legitimasi) bagi laki-laki untuk melakukan poligami dan bahkan dijadikan penguatan bagi perempuan untuk menerima suaminya berpoligami. Ketentuan tersebut adalah UU No. 7 tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 3 ayat 2 yang menyatakan: Pengadilan dapat memberi ijin kepada seorang suami untuk beristeri lebih dari seorang apabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Artinya seorang suami boleh memiliki istri lebih dari seorang.
Tetapi bila kita lihat ayat sebelumnya (pasal 3 ayat 1), —yang pada pokoknya menyatakan bahwa seorang laki-laki hanya boleh mempunyai seorang istri, demikian pula seorang istri hanya boleh memiliki seorang suami—, maka terlihat ada ketidakkonsistenan antara keduanya. Hal ini memperlihatkan bahwa dalam sebuah institusi perkawinan, posisi tawar perempuan lebih rendah dibanding laki-laki.

2. POLIGAMI SEBAGAI BENTUK PENGUNGGULAN LAKI-LAKI TERHADAP PEREMPUAN
Poligami pada hakekatnya merupakan bentuk pengunggulan kaum laki-laki dan penegasan bahwa fungsi istri dalam perkawinan adalah hanya untuk melayani suami. Ini bisa terlihat dari alasan yang dapat dipakai oleh Pengadilan Agama untuk memberi izin suami melakukan poligami (karena istri cacat badan, tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri dan tidak dapat melahirkan keturunan).

3. DAMPAK POLIGAMI TERHADAP PEREMPUAN
Dampak yang umum terjadi terhadap istri yang suaminya berpoligami:
a. Timbul perasaan inferior, menyalahkan diri sendiri, istri merasa tindakan suaminya berpoligami adalah akibat dari ketidakmampuan dirinya memenuhi kebutuhan biologis suaminya.
b. Ketergantungan secara ekonomi kepada suami. Ada beberapa suami memang dapat berlaku adil terhadap istri-istrinya. Tetapi seringkali pula dalam prakteknya, suami lebih mementingkan istri muda dan menelantarkan istri dan anak-anaknya terdahulu. Akibatnya istri yang tidak memiliki pekerjaan akan sangat kesulitan menutupi kebutuhan sehari-hari.
c. Hal lain yang terjadi akibat adanya poligami adalah sering terjadinya kekerasan terhadap perempuan, baik kekerasan fisik, ekonomi, seksual maupun psikologis.
d. Selain itu, dengan adanya poligami, dalam masyarakat sering terjadi nikah di bawah tangan, yaitu perkawinan yang tidak dicatatkan pada kantor pencatatan nikah (Kantor Catatan Sipil atau Kantor Urusan Agama). Perkawinan yang tidak dicatatkan dianggap tidak sah oleh negara, walaupun perkawinan tersebut sah menurut agama. Bila ini terjadi, maka yang dirugikan adalah pihak perempuannya karena perkawinan tersebut dianggap tidak pernah terjadi oleh negara. Ini berarti bahwa segala konsekwensinya juga dianggap tidak ada, seperti hak waris dan sebagainya.
e. Yang paling mengerikan, kebiasaan berganti-ganti pasangan menyebabkan suami/istri menjadi rentan terhadap penyakit menular seksual (PMS) dan bahkan rentan terjangkit virus HIV/AIDS.

4. SYARAT POLIGAMI (Pasal 5 UU Perkawinan)
Pada pokoknya pasal 5 UU Perkawinan menetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi suami yang akan melakukan poligami, yaitu:
a. adanya persetujuan dari istri;
b. adanya kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan-keperluan hidup istri-istri dan anak-anak mereka (material);
c. adanya jaminan bahwa suami akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anak mereka (immaterial).
Idealnya, jika syarat-syarat diatas dipenuhi, maka suami dapat mengajukan permohonan kepada Pengadilan di daerah tempat tinggalnya. Namun dalam prakteknya, syarat-syarat yang diajukan tersebut tidak sepenuhnya ditaati oleh suami. Sementara tidak ada bentuk kontrol dari pengadilan untuk menjamin syarat itu dijalankan. Bahkan dalam beberapa kasus, meski belum atau tidak ada persetujuan dari istri sebelumnya, poligami bisa dilaksanakan

5. YANG BISA ANDA LAKUKAN
Mungkin sangat sulit mengharapkan keadilan, apalagi yang sifatnya immaterial dari suami yang menikah lagi dengan perempuan lain. Ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan:
* Persiapkan diri Anda
Menghadapi suami yang berniat poligami adalah sangat berat. Mental Anda harus siap menghadapi kemungkinan suami tidak lagi memberikan perhatian dan kasih sayang yang penuh terhadap Anda. Belum lagi menghadapi berondongan pertanyaan dari berbagai pihak, baik itu dari keluarga, masyarakat sekitar, teman dan pihak lainnya.
* Kewajiban Suami
Sebagai konsekwensi dari pembakuan peran dalam UU Perkawinan (suami adalah kepala keluarga dan istri pengurus rumahtangga) maka menjadi kewajiban suami untuk memenuhi nafkah bagi istri dan anaknya, juga memberikan biaya perawatan dan pendidikan anak. Begitupun ketika suami memutuskan menikah dengan perempuan lain, kewajiban itu tetap masih ada.
» Pasal 5 ayat 1 (point b) UU no.1/1974 menyebutkan: salah satu syarat yang harus dipenuhi suami agar permohonan poligaminya disetujui Pengadilan adalah adanya kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan-keperluan hidup istri-istri dan anak-anak mereka.
» Pasal 41 (poin c dan d) Peraturan Pemerintah RI No. 9/1975 tentang Pelaksanaan UU No.1/1974 juga menyebutkan bahwa Pengadilan dapat memeriksa ada atau tidak adanya kemampuan suami untuk menjamin keperluan hidup istri-istri dan anak-anak, dengan memperlihatkan:
a. surat keterangan mengenai penghasilan suami yang ditanda- tangani oleh bendahara tempat suami anda bekerja ; atau
b. surat keterangan pajak penghasilan, atau;
c. surat keterangan lain yang dapat diterima Pengadilan.
Ingat, Anda harus hadir dalam proses pemeriksaan atas penghasilan suami ini (pasal 42 ayat 1 PP No.9/1975).
» Pasal 34 (ayat 1) UU No.1/1974 yang mengatur masalah hak dan kewajiban suami istri menyebutkan: Suami wajib melindungi istrinya dan memberikan segala keperluan hidup berumahtangga sesuai dengan kemampuannya.

* Surat Perjanjian
Kepastian dari suami untuk menjamin kebutuhan hidup Anda dan anak-anak Anda seringkali tidak dilaksanakan. Atau bisa juga, dana untuk kebutuhan itu harus didapatkan dengan susah payah, bahkan terkadang seperti ‘mengemis-ngemis’. Bila keadaan itu menimpa Anda, maka menurut PP No. 9/1974 pasal 41 poin d yang pada intinya menyatakan bahwa Anda dapat meminta agar Pengadilan juga memeriksa ada atau tidak adanya jaminan bahwa suami akan berlaku adil memenuhi kewajibannya dengan memerintahkan suami membuat surat pernyataan atau janji secara tertulis.
Jaminan bahwa suami akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anak mereka dapat ditunjukkan dengan membuat surat pernyataan atau janji dari suami (pasal 41 poin d, PP No. 9/1975).

6. Bantuan Hukum
Seringkali terjadi, para istri yang menerima suaminya berpoligami, akhirnya enggan untuk mengurus segala sesuatu, misalnya tentang nafkah. Hal ini diakibatkan karena istri sudah merasa kehilangan harapan. Atau bisa juga karena istri tidak mengetahui hak-haknya secara jelas.
Bila ini terjadi pada Anda, Anda bisa meminta bantuan kepada beberapa lembaga terdekat yang peduli pada persoalan seperti itu.
Diantaranya:
» Lembaga Bantuan Hukum (terutama untuk perempuan)
» Lembaga lain yang konsern pada persoalan perempuan
» Lembaga-lembaga Konsultasi Perkawinan
» Pengadilan yang memberikan ijin suami Anda berpoligami

Negara islam indonesia

By
Negara islam indonesia

Negara islam indonesia adalah sebuah organisasi yang belakangan ini dijadikan kambing hitam atas hilangnya lian seorang pegawai negeri sipil di jakarta yang kebetulan saya mengenal lian berikut kakak dan adiknya :) sebelum saya membahas mengenai negara islam indonesia, saya akan membahas beberapa kejadian yang menimpa lian. lian adalah seorang wanita yang baik. menjalani rutinitas kehidupan ini juga dengan yang biasa saja. tidak dikenal "berlebihan" dalam berkehidupan menjalani agama islam.



pada suatu hari setelah makan siang di kantornya departement perhubungan di jakarta lian pamit kepada temannya untuk pergi ke daerah tanah abang. pada saat inilah lian hilang selama 3 hari. menurut beberapa sumber yang saya pelajari. lian ditemukan didaerah puncak di suatu masjid. kemungkinan besar lian lepas dari rombongan para penculik sehingga lian di tinggalkan.

sebelumnya seorang petugas keamanan masjid bernama edi melihat bahwa lian di bawa oleh 5 orang wanita bercadar. pada saat lian lepas dari rombongan kelima wanita bercadar itu kemungkinan besar lian malah ditinggalkan di masjid itu dengan menggunakan cadar serba hitam. lalu lian mondar mandir tidak karuan. sambil bertanya mencari ibu umi aisyah. petugas keamanan masjid edi menanyakan kepada lian mengenai identitas dirinya. tapi lian tidak ingat apapun. lian hanya bisa mengingat beberapa hal yaitu gedung tinggi, taman hijau, seragam biru. tidak lain tidak bukan itu adalah informasi terakhir yang lian ingat. gedung tinggi adalah kantornya dengan taman taman yang hijau. seragam biru adalah seragam pegawai negeri yang sering ia pakai. lian juga memberikan informasi yang diingat ingat dengan kurang jelas bahwasanya ia dibawa 3 orang untuk datang kepadepokan bogor. disana wanita wanita bercadar dan pria berjenggot panjang. lian mengaku di mandikan / diguyur air lalu diberikan minum kopi hingga tidak sadarkan diri. di saat ia siuman kembali ia diminumkan kopi tersebut sehingga ia tidur lagi dan tidak sadarkan diri. lalu dibawa naik mobil  ke arah puncak dan mampir ke masjid At-taawun puncak. pada saat inilah lian hilang dari rombongan lalu di tinggalkan. 

Setelah petugas keamanan masjid menemui jalan buntu mengenai informasi dari identitas lian. lian pun dibawa ke mapolsek cianjur dan diberikan beberapa pertanyaan. lagi lagi lian susah untuk menjawab. ada beberapa hal yang selalu ia singgung mengenai surga, dosa, jihad, dan selalu menyebutkan bahwa namanya adalah maryam :( lian yang memakai cadar juga membawa buku buku aliran sesat mengenai jihad. semudah itu wanita baik baik yang sebelumnya berkerudung dan taat kepada agama dan keluarga ini berubah drastis dalam hitungan hari untuk bertujuan jihad :( ingat ini bisa menimpa siapa saja selagi oknum terorist tersebut belum bisa diungkap pihak kepolisian indonesia. lian diberikan secarik kertas oleh pihak penyidik kepolisian. lian di suruh menulis angka dari 0 sampai 10. ternyata Allah SWT masih menyayangi lian dan keluarganya. lian yang disuruh menulis angka dari 0 sampai 10 malah menulis nomor telephone suaminya. inilah bukti kasih sayang Allah SWT terhadap hambanya. malaikat suruhan Allah SWT mengantar dan membuka jalan lian untuk pulang.

Polisi telephone no yang diberikan lian. dan ternyata itu adalah nomor telephone suaminya lian.  keluarga lian pun segera meluncur ke mapolsek cisurua bogor dan diikuti rombongan mobil kedua yang ditumpangi anaknya nadine tiar 1,5 tahun.

kasus ini adalah kasus yang saat ini meresahkan masyarakat indonesia. hari hari berlalu dan hanya perlu satu hari wanita baik seperti lian hilang. modus kejahatan seperti ini akan menjadi ancaman bagi seluruh raykat indonesia. bila pihak kepolisian tidak bisa mengusut tuntas pelaku kejahatan yang menimpa lian. maka ketakutan rakyat akan terus berlanjut :(

saya sebagai orang yang dulu pernah berteman dan mengenal lian, kakak dan adiknya  hanya bisa berharap lian bisa kembali menjalani hidupnya seperti semula. bekerja seperti semula dan mencintai keluarganya seperti semula. dan pelaku bisa tertangkap agar tidak ada lian lian yang lain yang akan jadi korban pencucian otak bertujuan jihad dan menjadi terorist.

untuk mencari tahu tujuan mengenai Negara islam indonesia akan saya posting selanjutnya setelah saya mendapatkan informasi yang cukup. salam saya berhati hatilah karena teror pencucian otak mengancam kita semua :(

justin bieber tiba di indonesia dan makan warteg

By
justin bieber tiba di indonesia. dan yang membuat indonesia gempar adalah saat justin bieber menyempatkan diri makan siang di warteg dekat hotel dia menginap. wow its very amazed us, right ? ternyata pribadi justin bieber yang ramah dan mudah bergaul itu, tidak memilih makanan yang mau ia konsumsi. berikut adalah photo justin bieber saat makan di warteg. photo ini adalah pyur bukan hasil editing photoshop melainkan asli photo.



justin bieber made in indonesia :D jangan marah ya klo ngga bisa lihat real justinnya... :D

forum jalanblogger adalah forum pembelajaran untuk warga seluruh indonesia untuk mencari uang di internet dengan cara yang sebenar benarnya :) websasdesign.com cinta blogger adalah sebuah kontes yang diadakan oleh jalanblogger forum webmaster indonesia

Iphone 5 akan menggebrak pasaran indonesia

By
iphone 5 memang masih dalam proses percobaan dan belum diedarkan luas atau launching product ini. namun beberapa orang dari iphone mengklaim iphone 5 akan dirilis september 2011. dengan spesifikasi kamera 8 megapixel, ruang penyimpanan yang lebih luas. seluruh casing yang berbahan metal juga processor dual core. bagi anda yang berminat gadget android iphone 5 yang terbaru harus ngumpulin uang dari sekarang lho. memang bandrol iphone 5 belum akan di publikasikan. tapi bila anda mau mengikuti trends dan bergaya up todate :D harus kumpulin uang dari sekarang ya !!!

kontes seo webmaster jalanblogger.com dengan keywords websasdesign.com cinta blogger

Photo sheila marcia heboh di twitter

By
Photo sheila marcia yang heboh di twitter beberapa hari ini. ternyata hanya di besar besarkan. saya akan mengulik dampak positif negatif dari photo tersebut yang model didalamanya masih diragukan sheila marcia atau bukan. sebelum seorang public figur meng-klaim photo dirinya yang sedang hangat di bicarakan di internet. pada artinya photo tersebut statusnya masih simpang siur keabsahannya. dan mutlak 100% bahwa photo tersebut masih diragukan siapa model didalamnya.

menilik psikologist budaya dan sosial. beredarnya photo ini bisa dijadikan contoh bagi kita semua. apabila ini adalah benar keisengan kedua remaja didalam photo tersebut. maka bisa disimpulkan hasil photo tersebut hanyalah candaan mereka dalam bergaul saja. yang akan berdampak negatif pada penilaian orang orang tua di indonesia. tetapi setidaknya photo tersebut bisa dijadikan acuan untuk mendidik anak kita agar menjadi lebih baik. mari kita ambil positif dari segala kejadian untuk kita masukkan menjadi pengalaman dalam hidup. jangan lihat posisi negatifnya. mencemooh, menyindir, mengolok olok, dijadikan bahan ceritaan ke-teman dan jadi gosip sehingga tercemarnya nama seseorang. bila anda mengambil negatifnya dalam setiap kejadian. maka andapun akan tergolong orang orang yang negatif :) make your life be better. :BIG GRIN


Note : bagi anda yang berminat mencari uang di internet dengan cara yang sangat benar. percaya ikuti saya :)
orang yang benar benar dapat uang diinternet adalah membangun sebuah system, ada dengan cara berjualan online, menjadi webmaster, blogger, publisher ads, ikuti cara yang benar juga gratis. silahkan menjadi member forum jalanblogger.com yang sedang membuat kontes SEO untuk para webmaster indonesia dengan moto yang bertajuk websasdesign.com cinta blogger